PENINGKATAN PELAYANAN SINTIM JEMPUT BOLA

  • Mar 09, 2020
  • jlamprang
  • BERITA

Kabar untuk warga Desa Jlamprang bahwa berdasarkan surat dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang nomor 470/ 88 / 2020 tanggal 24 februari 2020 perihal peningkatan pelayanan sistim jemput bila. Bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan " GISA " ( Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan ), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Batang akan mengadakan kegiatan PELAYANAN JEMPUT BOLA GRATIS meliputi : Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Keluarga ( KK ). Untuk warga desa Jlamprang akan di Jadwalkan pada hari : Hari : Selasa Tanggal : 17 Maret 2020 Jam : 08.00 s/d selesai Tempat : balai desa jlamprang Untuk persyaratan yg harus dipenuhi antara lain : 1. Persyaratak Akta kelahiran a. Surat kelahiran dari desa ( asli ) b. Fotocopy ktp kedua orangtua kandung c. Fotocopy KK ( anak sudah masuk dalam KK ) d. Fotocopy surat nikah orang tua e. Fotocopy KTP 2 (dua) orang saksi minimal berusia 21 tahun. 2. Akta Kematian a. Pelapor ( suami/istri/anak), b. Surat Kematian dari desa c. Fotocopy akta kelahiran d. Fotocopy KTP pemohon e. Fotocopy KK yang meninggal f. Foto copy KTP 2 orang saksi 3. Kartu Keluarga ( KK ) a. Permohonan KK dilampiri pengantar dari register desa b. Nelampirkan KK asli c. Jika terjadi perubahan data wajib melampirkan dokumen pendukung ( akte kelahiran, penetapan pengadilan, ijazah, sueat nikah)